25 Narapidana Sumatera Selatan dipindahkan ke Nusakambangan dan 2 ke Lapas Perempuan Semarang

oleh -1031 Dilihat

 

*_PERS REALESE_*

*Palembang *- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memindahkan 27 orang Narapidana dengan rincian 25 orang ke lapas kelas I Batu Nusakambangan dan 2 orang narapidana wanita ke lapas perempuan kelas IIA Semarang dengan kategori narapidana beresiko tinggi pada Rabu, 11 Januari 2023.

Pelaksanaan pemindahan , sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel , Ilham Djaya dalam rangka dilakukan *mengurangi over kapasitas Lapas / Rutan di Sumsel, dalam rangka pembinaan lanjutan, dan Antisipasi gangguan kamtib

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Menerima Penghargaan Dari PMI Kab Muara Enim

Pemindahan 27 Narapidana ini dilakukan koordinasi dengan Polda Sumsel dan dalam teknis pelaksanaan pengawalan nya di bantu oleh Brimob Polda Sumatera Selatan.

Selanjutnya , Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto yang memimpin langsung pemindahan mengatakan ; selain itu pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 24 orang personil terdiri dari 4 orang dari Divisi Pemasyarakatan, 10 orang petugas Lapas, 10 orang anggota Brimob.

Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menginstruksikan, selama proses pemindahan tersebut, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan tetap mengedepankan sisi Keamanan dan Perlindungan HAM

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Lapas Muara Enim ikuti Tecknikal Meeting Tournament Tenis Lapangan Memeriahkan HUT TNI ke 77 Tahun 2022

Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto pada Pukul 19.00 WIB dan langsung menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan 1 unit Bus Pariwisata dan 2 unit mobil pengawalan.
#*humassumsel*

No More Posts Available.

No more pages to load.