369 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Walikota Serahkan SK

oleh -742 Dilihat

Sukabumi- Sebanyak 369 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022.

Bertempat di Lapas Sukabumi, SK remisi diserahkan langsung oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi secara simbolis kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum, Rabu (17/08/2022).

“Selamat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi” Kata Walikota Sukabumi dalam amanatnya.
Acara penyerahan SK Remisi ini dihadiri juga oleh Komandan Kodim 0607 Sukabumi, Kepala Pengadilan Negeri Sukabumi, Kepala Kejaksaan Sukabumi, dan Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh Kapolsek Warudoyong.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Terima Bantuan Paket Alat Shalat dari PT. TEL

Pada tahun ini, sebanyak 369 narapidana mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT RI diantaranya 1 Bulan 52 Orang, 2 Bulan 79 Orang, 3 Bulan 117 Orang, 4 Bulan 83 Orang, 5 Bulan 35 Orang, 6 Bulan 3 Orang.

” Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan remisi sebanyak 369 orang diantaranya mendapatkan RU 2 (langsung bebas saat terima remisi) sebanyak 2 orang, dan 367 mendapatkan RU 1″ Ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Herdianto beserta Jajaran ikuti Kegiatan Penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel TA 2022

Remisi merupakan pengurangan masa pidana bagi narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, dimana terdapat beberapa jenis remisi, diantaranya adalah remisi umum, khusus, tambahan, kemanusiaan dan dasawarsa. Remisi umum sendiri merupakan remisi yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus seperti yang diberikan saat ini.

“Syarat pemberian remisi ini di antaranya sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib,” tambah Christo Victor Nixon Toar.

Baca Juga :  Karutan Pinrang Lepas Relawan Paskas Pinrang untuk Distribusi Akbar Seri Ke-55

Christo juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari Walikota Sukabumi dan jajarannya, Komandan Kodim 0607, Kapolres Sukabumi, Kepala Kejaksaan Kota Sukabumi, Kepala Pengadilan Kota Sukabumi, dan instansi lainnya yang turut hadir.

No More Posts Available.

No more pages to load.