446 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi Umum Kemerdekaan, 4 Diantaranya Langsung Bebas

oleh -501 Dilihat

BANYUWANGI – Sebanyak 446 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi memperoleh remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77.

Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada 4 perwakilan warga binaan di halaman Kantor Bupati Banyuwangi usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menerangkan dari 446 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 4 diantaranya dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Besaran remisi yang diterima mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Baca Juga :  Ka KPLP Lapas Muara Enim pimpin rapat dinas pengamanan

“4 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah” ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu menyebutkan bahwa ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan remisi masih mungkin bisa bertambah, karena secara keseluruhan Lapas Banyuwangi mengusulkan sebanyak 491 narapidana untuk mendapatkan remisi.

Baca Juga :  BERKAH BULAN SUCI RAMADHAN, SELURUH WARGA BINAAN LAPAS BUKITTINGGI TERIMA BAJU KOKO GRATIS

“Sampai saat ini memang baru 446 warga binaan yang SK Remisinya sudah turun, untuk sisanya masih dalam tahap verifikasi di Kemenkumham. Tentu kami berharap seluruh warga binaan yang kami usulkan dapat terverifikasi dan segera turun SK Remisinya” jelasnya.

Wahyu mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Banyuwangi.

“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik” imbuhnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemenkumham ke-78, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Gebyar Hari Kemenkumham*

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terimakasih kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan pembinaan kepada warga Banyuwangi yang saat ini berada di Lapas Banyuwangi.

Bupati Ipuk juga menyampaikan rasa syukur karena terdapat 4 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

“Mudah-mudahan teman-teman yang sedang menajlani pembinaan di Lapas Banyuwangi mendapatkan banyak ilmu dan pelajaran sehingga bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya” pungkas Ipuk. (Humas Lapas Banyuwangi)

No More Posts Available.

No more pages to load.