Bakti Sosial Pemasyarakatan, Rutan Pinrang Bagikan 30 Paket Sembako

oleh -530 Dilihat

PINRANG – Bertempat di Pelataran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Stuktural, gelar bakti sosial dengan membagikan 30 paket sembako bagi keluarga Warga Binaan kurang mampu, Jumat (22/4/2022).

Bakti sosial ini merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022 yang serentak dilakukan Satuan Kerja Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Insan Pemasyarakatan kepada masyarakat yang masih terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Ikuti Penguatan Peran Pengawasan Internal lnspektorat Jenderal dalam Internalisasi Core Value Berakhlak untuk Menjaga Keagungan Kemenkumham Tahun 2022

“Dampak pandemi Covid-19 masih banyak dirasakan masyarakat, oleh karena itu, Pemasyarakatan di usia ke-58 hadir memberikan bantuan sembako sebagai kebutuhan primer masyarakat,” jelas Karutan.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang Kemenkumham Sulsel juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat.

“Kami bagikan, mie instan, minyak goreng, gula, teh, kopi dan sirup, melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban masyarakat yang terdampak Covid-19, mudah-mudahan dapur mereka masih bisa mengepul,” tutupnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan WBP, Rutan Sambas Lakukan Pengajian Rutin

Turut hadir dalam bakti sosial Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Pinrang dan Tim Pengelola Ruang Berbagi Rutan Pinrang. Red

No More Posts Available.

No more pages to load.