Ikuti Rakor Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM, Lapas Muara Enim terus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik.

oleh -114 Dilihat

Palembang – Dalam rangka pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah di bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Senin, (23/05/2023)

Kegiatan rapat ini diikuti oleh seluruh UPT di bawah lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Sebagai salah satu peserta, Lapas Muara Enim mengirim 2 pegawainya sebagai Perwakilan Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yakni Ferenkie dan Arsyad.

Baca Juga :  Alami Overcrowded, Lapas Muara Enim Pindahkan 58 Warga Binaan ke Lapas Lahat

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel ini dimulai dari pukul 08.30 wib sampai 12.30 wib dan berlangsung dengan lancar.

Pada kesempatan itu, dijelaskan bahwa ada beberapa prinsip pelayanan publik berbasis HAM, yaitu : Keterbukaan dan Aksesibilitas, Kesetaraan dan Non Diskriminasi, Partisipasi Masyarakat, Tanggung Jawab dan Akuntabilitas.

Pelayanan Publik Berbasis HAM penting untuk benar-benar di Implementasikan dengan baik, karena hal itu Mencerminkan prinsip demokrasi dan keadilan, Penjaminan hak, Meningkatkan Kepercayaan Publik serta Memastikan Hadirnya kesetaraan hak.

No More Posts Available.

No more pages to load.