Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel, Terkait Dugaan Adanya WBP Lapas Merah Mata Mengendalikan Narkoba

oleh -550 Dilihat

Palembang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto Selasa (19/7) mengatakan, sehubungan adanya pemberitaan dugaan pengendalian Narkotika oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lapas Merah Mata Palembang, inisial SZ, bahwa sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan dari pihak Polda kepada pihak Lapas.

Bambang mengatakan jika benar ada keterlibatan WBP, maka pihak Kemenkumham Sumsel senantiasa bersinergi dengan Kepolisian, karena kata Bambang telah menjadi komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika.

Baca Juga :  Penuhi Hak Sipil Warga Binaan, Lapas Muara Enim Gandeng Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP

Bambang juga menjelaskan bahwa menindaklanjuti dugaan tersebut, pihak Kanwil juga sudah membentuk tim pemeriksa, untuk memeriksa apakah benar ada WBP tersebut di Lapas Kelas I Palembang.

Disamping itu, kata Bambang wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN). Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 26 UPT Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, LPKA, Rupbasan, dan Bapas).

Baca Juga :  Lapas Bukittinggi kembali gelar Pengajian Rutin WBP

Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel pada bulan April lalu, telah dilakukan penandatangan kerjasama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.

Kemudian juga dilaksanakan rehabilitasi medis dan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika yang ada di 4 (empat) Lapas dan Bapas. Tujuannya untuk membentuk kesadaran diri Warga Binaan Pemasyarakatan agar tidak memakai narkoba lagi selama dan setelah menjalani pidana.

No More Posts Available.

No more pages to load.