INSPEKSI MENDADAK DI RUTAN DEMAK, DIRKAMTIB BERIKAN PESAN DAN ARAHAN

oleh -780 Dilihat

DEMAK – Keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan syarat utama untuk mendukung terwujudnya keberhasilan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

Terkait hal tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mendapat inspeksi mendadak dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, Jum’at (10/09). Dalam kegiatan ini, Dirkamtib didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak beserta jajarannya.

Kegiatan ini diawali dengan pemantauan pada sarana dan prasarana keamanan, area dapur, lingkungan blok hunian, poliklinik dan ruang layanan videocall.

Baca Juga :  **Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Lapas Bukittinggi atas Kinerja Unggul dalam Produksi Sandal Hotel**

Dalam pengarahannya, Abdul Aris menyampaikan berbagai tindakan penyelundupan barang terlarang baik itu narkoba ataupun handphone dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Internal yaitu pengaruh dari Petugas dan eksternal yaitu penyelundupan oleh keluarga melalui barang/makanan yang dititipkan.

Untuk itu beliau menegaskan kepada seluruh Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak untuk senantiasa menjaga marwah Pemasyarakatan.

“Integritas moral, sikap humanis, dan tingkah laku petugas yang baik merupakan marwah Pemasyarakatan yang harus dikawal dan dijaga. Pahami hal itu sesuai dengan nilai luhur yang terletak pada Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan,” tegas Aris.

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Dapur Sehat Percontohan Lapas Muara Enim

Selanjutnya beliau menghimbau Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1 yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hut Ke-19, Pipas Sumsel Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam pahlawan

Direktur Keamanan dan Ketertiban yang juga putra kelahiran Demak ini mengakhiri pengarahan dengan berpesan kepada seluruh Petugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tahanan, warga binaan pemasyarakatan dan stakeholder.

Diakhir penguatan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin selaku nahkoda menyampaikan siap melaksanakan arahan dari Dirkamtib.

“Kami siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mempedomani sesuai instruksi dan perintah,” ujar Riski.

No More Posts Available.

No more pages to load.