Kalapas Banyuwangi Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 48 Pegawai

oleh -598 Dilihat

BANYUWANGI – Sebanyak 48 orang pegawai Lapas Banyuwangi resmi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal itu ditandai dengan pelantikan kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Senin (4/7/2022).

Kegiatan pelantikan berlangsung di depan Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Banyuwangi dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan PKL di Lapas Banyuwangi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat oleh Kalapas Banyuwangi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan pegawai.

Baca Juga :  *Lapas Kelas IIA Bukittinggi Bagikan Perlengkapan Mandi bagi WBP*

Wahyu menyebutkan, 48 orang pegawai yang naik pangkat terdiri dari seorang pejabat struktural dan 47 orang pelaksana.

“Kenaikan pangkat pegawai kali ini didominasi oleh pegawai angkatan 2017, yang mana ini menupakan kenaikan pangkat pertama mereka sejak bertugas di Lapas Banyuwangi” ujar Wahyu.

Dalam amanatnya, Wahyu menekankan kepada seluruh pegawai bahwa kenaikan pangkat juga harus diiringi dengan peningkatan etos kerja. Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang dimiliki berbanding lurus dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Herdianto Jabat Kalapas Kelas IIA Bukit Tinggi

“Minimal ada peningkatan kinerja meskipun itu hanya setebal rambut, karena sekecil apapun peningkatan kinerja tentu akan memberikan dampak yang positif bagi organisasi” imbuhnya.

Pria kelahiran Jawa Tengah itu pun menghimbau kepada seluruh pegawai agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan menghindari sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada penyimpangan.

“Salah satu syarat kenaikan pangkat yaitu tidak sedang menjalani hukuman disiplin, oleh karena itu hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berujung pada hukuman disiplin” tegasnya.

Baca Juga :  Jajaran Binadik Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Lapas dan Sistem Pelaksanaan Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) secara virtual

Terakhir, Wahyu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, terutama pemberantasan narkoba, sehingga Lapas Banyuwangi dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba.

“Mari satukan langkah untuk selalu mencegah peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan rutin melakukan sidak ke kamar hunian” pungkasnya. (Humas Lapas Banyuwangi)

No More Posts Available.

No more pages to load.