Kalapas Kalianda Ikuti Diseminasi Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan

oleh -125 Dilihat

Kalianda – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Dr. Tetra Destorie mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Penanggulangan Bencana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Hotel Ayana MidPlaza Jakarta, Rabu (12/7).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia Office dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang pada tahun 2019 telah menyusun Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-57.OT.02.02 tahun 2019 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga :  26 Pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi Naik Pangkat, Kalapas : Naik Pangkat, Bertambah Juga Tanggung Jawab

Peserta diseminasi merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan yang ada di penjuru Indonesia.

Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menggunakan Hand Sanitizer baik sebelum maupun sesudah kegiatan.

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai Internalisasi Pedoman untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas Pemasyarakatan menghadapi dan menanggulangi bencana di UPT Pemasyarakatan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Dr. Tetra Destorie.

No More Posts Available.

No more pages to load.