Kalapas Muara Enim Herdianto, Hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI pada Kanwil Kemenkumham Sumsel*

oleh -740 Dilihat

Suara34.com, Palembang – Kalapas Muara Enim Hadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI masa persidangan IV Tahun Sidang 2021 – 2022 pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan. Selasa, (19/04/2022)

 

Anggota komisi III DPR RI yang hadir pada rapat yakni: Adies Kadir (Ketua Tim/Waka Komisi III F-Golkar), I Wayan Sudirta (F-PDIP), Adde Rosi Khoerunnisa (F-Golkar), Sari Yuliati (F-Golkar), Bimantori Wiyono (F-Gerindra), Taufik Basari (F-Nasdem), Heru Widodo (F-PKB), Didik Mukrianto (F-Demokrat), Agung Budi Santoso (F-Demokrat), Achmad Dimyati Narakusumah (F-PKS), Nazaruddin Dek Gam (F-PAN). Bambang ( F -Golkar ).

Baca Juga :  Lapas Sukabumi Raih Penghargaan pada Dwi Warna Treasury Award sebagai Satker dengan Capaian Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran Sempurna Tahun Anggaran 2022

 

Sementara peserta rapat dari instansi mitra kerja Komisi III DPR RI di Sumsel antara lain hadir langsung Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang DR. Moh. Eka Kartika Em, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. RM Zaini, Ketua Pengadilan TUN Palembang Hujja Tulhaq, Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel Sus Niarti.

 

Serta hadir secara langsung seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel, diantaranya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Herdianto

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Kalianda, Kadivpas Lampung lakukan Profiling Narapidana Teroris

 

Pada kesempatan itu komisi III DPR RI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan Hukum dan HAM yang ada di wilayah Sumatera Selatan

 

Seperti halnya tentang Over crowded yang terjadi si Lapas/Rutan serta kebijakan yang telah diajukan dalam rangka mengurangi permasalahan Over Crowded.

 

Selanjutnya terkait penanganan pencegahan Covid – 19 Lapas / Rutan serta pelaksanaan percepatan Vaksinasi Covid – 19

 

Kemudian, Komisi III DPR RI melihat juga tentang pelaksanaan Layanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.