Muara Enim – Kalapas Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan hak dan kewajiban para Warga Binaan. Sabtu, (04/02/2023)
Dalam arahannya Herdianto menegaskan bahwa menjamin Pemberian Hak Warga Binaan dengan Optimal
Selain mendapatkan haknya, Kalapas Muara Enim Herdianto menjelaskan agar para warga binaan melaksanakan kewajiban mengikuti pembinaan dengan Baik.
“Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang melekat satu sama lain. oleh karenanya, mari pahami dan laksanakan hal tersebut,” Tuturnya
” Semuanya dilaksanakan tentu berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tandas Herdianto
Secara Substantif, Herdianto menyebutkan bahwa para Warga Binaan harus berkelakukan baik dan mengikuti berbagai program pembinaan baik, kemandirian maupun kepribadian, yang kemudian menjadi indikator dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
” Dari hal tersebut menjadi syarat Dasar dalam mendapatkan Hak Integrasi berupa PB, CB, CMB maupun Asimilasi,” Ungkapnya
Herdianto juga menekankan bahwa seluruh Layanan di Lapas Muara Enim tidak dipungut biaya alias Gratis.
” Jaga Keamanan dan Ketertiban, Berkelakuan baik dan ikuti semua program pembinaan yang diberikan,” Pesan Herdianto
Pada kegiatan tersebut, selain bentuk sosialisasi juga berguna untuk mendeteksi dini potensi terjadinya gangguan kamtib
Tampak Hadir, Kasiminkamtib Agusnadi, Kasibinadik Taufik, Kasubag TU Firmanzah dan para Kasubsi serta petugas lainnya.