Kalapas Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdianto Sampaikan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

oleh -582 Dilihat

 

Muara Enim – Kalapas Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan hak dan kewajiban para Warga Binaan. Sabtu, (04/02/2023)

Dalam arahannya Herdianto menegaskan bahwa menjamin Pemberian Hak Warga Binaan dengan Optimal

Selain mendapatkan haknya, Kalapas Muara Enim Herdianto menjelaskan agar para warga binaan melaksanakan kewajiban mengikuti pembinaan dengan Baik.

“Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang melekat satu sama lain. oleh karenanya, mari pahami dan laksanakan hal tersebut,” Tuturnya

Baca Juga :  Tim Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Geledah Blok Hunian dan Ruang Kerja : Lapas Kalianda Zero Narkoba

” Semuanya dilaksanakan tentu berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tandas Herdianto

Secara Substantif, Herdianto menyebutkan bahwa para Warga Binaan harus berkelakukan baik dan mengikuti berbagai program pembinaan baik, kemandirian maupun kepribadian, yang kemudian menjadi indikator dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

” Dari hal tersebut menjadi syarat Dasar dalam mendapatkan Hak Integrasi berupa PB, CB, CMB maupun Asimilasi,” Ungkapnya

Herdianto juga menekankan bahwa seluruh Layanan di Lapas Muara Enim tidak dipungut biaya alias Gratis.

Baca Juga :  Terimakasih kami Khaturkan atas Penilaian yang diberikan Masyarakat terhadap Pelaksanaan Layanan Publik di Lapas Kelas IIB Muara Enim

” Jaga Keamanan dan Ketertiban, Berkelakuan baik dan ikuti semua program pembinaan yang diberikan,” Pesan Herdianto

Pada kegiatan tersebut, selain bentuk sosialisasi juga berguna untuk mendeteksi dini potensi terjadinya gangguan kamtib

Tampak Hadir, Kasiminkamtib Agusnadi, Kasibinadik Taufik, Kasubag TU Firmanzah dan para Kasubsi serta petugas lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.