Kalapas Muara Enim Tandatangani MoU bersama Lembaga Biro Hukum Serasan (LBBHS)

oleh -539 Dilihat

Muara Enim – Dalam rangka memenuhi Hak Warga Binaan mendapatkan Layanan Bantuan Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menjalin Kerjasama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBBH) Serasan, Senin (13/02/2023)

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Penandatanganan MoU Pelaksanaan Bantuan Hukum antara Lapas Muara Enim dan LBBHS.

Kalapas Muara Enim Herdianto mengungkapkan, sebagaimana seorang warga negara memiliki hak untuk mendapatkan layanan bantuan hukum. Oleh karenanya Lapas Muara Enim berupaya agar hak tersebut bisa didapatkan oleh para Warga Binaan Lapas Muara Enim.

Baca Juga :  Sambangi Pj. Bupati, Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Herdianto Lakukan Audiensi Perihal Sarpras Kebutuhan WBP

“Kendati demikian, Pemohon Bantuan Hukum yang secara ekonomi tidak mampu membayar jasa pengacara sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang pedoman pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang memerlukan bantuan, untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukumnya,” jelas Kalapas Muara Enim.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBBH) Serasan Welly Hartoni, SH menyampaikan ucapan terimakasih atas terciptanya kerjasama ini.

“LBBH Serasan berusaha memberikan Layanan Bantuan Hukum berdasarkan prinsip keadilan, non diskriminasi, keterbukaan, akuntabilitas, kepekaan gender, perlindungan bagi masyarakat kurang mampu dan perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas serta perlindungan anak,” tutur Welly.

Baca Juga :  LAPAS NARKOTIKA SAWAHLUNTO BERSAMA DISDUKCAPIL KOTA SAWAHLUNTO LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BAGI WARGA BINAAN

Dalam pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut, hadir Kasibinadik Taufik dan Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara

No More Posts Available.

No more pages to load.