Kalapas Singkawang Pimpin Sidang TPP

oleh -940 Dilihat

Singkawang – Kamis (10/11) Bertempat di Aula Lapas Singkawang, pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dipimpin oleh Kalapas Singkawang, Kasibinadik dan giatja selaku Ketua TPP, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan selaku Sekretaris TPP, Pejabat Struktural selaku anggota TPP serta Pembimbing Pemasyarakatan Perwakilan Pos Bapas Singkawang.

Sidang TPP diikuti oleh 70 Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara substantif dan administratif. Sidang TPP merupakan pemenuhan Hak Warga binaan, karena tujuan dari Sidang TPP itu sendiri adalah untuk mengumpulkan data narapidana yang menurut masa pidananya sudah waktunya untuk pengusulan Asimilasi di Rumah, CB dan PB sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Singkawang Beragama Kristen Lakukan Ibadah Malam Natal

Kapalas singkawang, Priyo Tri Laksono, menyampaikan bahwa program yang kalian dapatkan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manfaatkan program ini dengan baik, jangan sampai program yang telah diberikan dicabut karena kalian melanggar tata tertib, seperti berusaha untuk melarikan diri, berusaha memasukkan handphone dan narkoba di dalam Lapas.

Kemudian saya juga sampaikan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dan kalian tidak mengeluarkan uang untuk mengikuti program ini. Oleh karena itu, saya berharap kalian bisa memberikan contoh yang positif bagi WBP lainnya dalam memenuhi persyaratan program ini, tutur Priyo.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumsel Peroleh Penghargaan 'Anugerah Legislasi 2023'

 

Kontributor: Humas Lapas Singkawang

No More Posts Available.

No more pages to load.