KARUTAN DEMAK DAMPINGI INSPEKSI DADAKAN DIREKTUR KEAMANAN DAN KETERTIBAN DITJENPAS

oleh -1846 Dilihat

DEMAK – Didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin beserta jajarannya, Jum’at (10/06), Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris lakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.

Kegiatan ini untuk meninjau keamanan dan ketertiban yang kondusif di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang merupakan syarat utama untuk mendukung terwujudnya keberhasilan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan pemantauan pada sarana dan prasarana keamanan, area dapur, lingkungan blok hunian, poliklinik dan ruang layanan videocall.

Baca Juga :  HUT RI ke 77, Kemenkumham Sumsel Usulkan Remisi Untuk 11.281 WBP

Dalam pengarahannya, Abdul Aris menyampaikan berbagai tindakan penyelundupan barang terlarang baik itu narkoba ataupun handphone dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Internal yaitu pengaruh dari Petugas dan eksternal yaitu penyelundupan oleh keluarga melalui barang/makanan yang dititipkan.

Untuk itu beliau menegaskan kepada seluruh Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak untuk senantiasa menjaga marwah Pemasyarakatan.

“Integritas moral, sikap humanis, dan tingkah laku petugas yang baik merupakan marwah Pemasyarakatan yang harus dikawal dan dijaga. Pahami hal itu sesuai dengan nilai luhur yang terletak pada Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan,” tegas Aris.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Lapas Muara Enim Intensifkan Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Selanjutnya beliau menghimbau Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1 yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham, Kalapas Muara Enim ikuti Penguatan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Direktur Keamanan dan Ketertiban yang juga putra kelahiran Demak ini mengakhiri pengarahan dengan berpesan kepada seluruh Petugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tahanan, warga binaan pemasyarakatan dan stakeholder.

Diakhir penguatan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin selaku nahkoda menyampaikan siap melaksanakan arahan dari Dirkamtib.

“Kami siap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mempedomani sesuai instruksi dan perintah,” ujar Riski. Red

No More Posts Available.

No more pages to load.