Muara Enim – Lapas Muara Enim mengikuti kegiatan Pemantauan dan Penertiban Pemenfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara Virtual. Selasa, (13/06/2023)
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya.
Dalam arahannya Kakanwil Menjelaskan, pentingnya Pelaporan BMN agar jadi tanggung jawab bersama, BMN yang berada pengusaan Pengguna Barang hanya dapat dilakukan penggunaannya baik dioperasikan pihak lain, penguasaan sementara, pengalihan status bila SK PSP sudah terbit.
Lebih lanjut beliau menuturkan pemanfaatan BMN harus dilakukan sesuai ketentuan, serta untuk barang rusak berat harus segera dilakukan permohonan penghapusan.
Pada kesempatan itu, Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubag Tata Usaha Devi Damayanti didampingi Kaur Pegku Farendrayanti dan Kaur Umum Ari Septemi beserta operator Pengelola keuangan dan BMN menyimak dengan saksama Arahan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Devi mengungkapkan bahwa ia dan jajaran berkomitmen terus melaksanakan tusi dengan mengedepankan prinsip Akuntabilitas.