Lapas Muara Enim ikuti Kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel

oleh -782 Dilihat

Muara Enim – Lapas Muara Enim mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara Virtual. Selasa, (30/08/2022)

Kegiatan yang di saksikan oleh Direktur Jenderal HAM yang tersambung secara daring  tersebut  di ikuti juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel, Perwakilan Pemerintah Provinsi secara luring bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Baca Juga :  KPPN Karawang Award, Lapas Karawang Raih 4 penghargaan

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menjelaskan bahwa Sesuai Dengan Pasal 5 Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM), Pembentukan Pelayanan Publik Berbasis Ham dilaksanakan Melalui 5 Tahap, yaitu Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian serta Pembinaan dan Pengawasan.

” Pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM, yaitu yang memuat Layanan yang tidak diskriminatif, Bebas Pungli Suap dan KKN, Transparan, Akuntabel, Profesional, Integritas serta memberikan Pelayanan yang cepat, tepat dan Berkualitas,” Paparnya

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumatera Selatan ikuti Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 secara online

Kegiatan dilanjutkan dengan Pencanangan P2HAM serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dikukuhkan oleh Dirjen HAM Kemenkumham RI.

Selanjutnya, ditempat terpisah Lapas Muara Enim menyaksikan dan mempedomani arahan dari Dirjen Ham dan Kakanwil Kemenkumham Sumse

No More Posts Available.

No more pages to load.