Lapas Muara Enim Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Bidang Keamanan dan Ketertiban Tahun 2023

oleh -237 Dilihat

Muara Enim – Lapas Muara Enim mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Bidang Kamtib oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Sosialisasi disampaikan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi Zoom, pada Senin (30/01)

Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Heryanto, Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai upaya membangun soliditas dan kesamaan persepsi tentang target kinerja bidang keamanan dan ketertiban tahun 2023.

Baca Juga :  Rutan Sambas Kemenkumham Kalbar Raih Terbaik Ke 2 Kepatuhan Laporan Keuangan Dari KPPN Singkawang

“meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib yang bersumber dari dalam maupun dari luar melalui langkah deteksi dini dan juga memastikan kinerja pelaporan yang akuntabel, handal serta tepat waktu yang menjadi kunci keberhasilan program target kinerja tahun 2023 bidang kamtib.,” Ungkap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto

Dari ruang kerjanya, Ka.KPLP Ressy Setiawan, Kasiminkamtib Agusnadi, Kasubsi Keamanan Kiki Candra dan Kasubsi Portatib Indra Wijaya mengikuti kegiatan tersebut dengan saksama.

Baca Juga :  Program Happy Saturday, Jadikan Pegawai Lapas Muara Enim Tetap Fresh dalam Bertugas

Usai kegiatan rapat, Kalapas Muara Enim melalui Ka. KPLP Lapas Muara Enim menambahkan, ” Rapat juga turut membahas deteksi dini terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

“Rapat kali ini sangat penting, selain soliasisasi Target Kinerja Bidang Keamanan dan Ketertiban tahun 2023, juga membahas upaya deteksi dini keamanan dan ketertiban, khususnya terkait P4GN yaitu, mengenai tata cara penggeledahan dan tes urine narkoba” jelasnya

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumatera Selatan ikuti Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 secara online

Turut mengamini Kasiminkamtib Agusnadi menuturkan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis diminta untuk meningkatkan kualitas kinerja. Arahan kebijakan intelijen PAS ditautkan kepada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.