Lapas Muara Enim ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024

oleh -591 Dilihat

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023, Kamis (9/2), bertempat di Hotel Aryaduta Palembang. Topik yang diangkat yaitu Pemutakhiran Data Pemilu 2024 di Lapas/ Rutan se-Sumatera Selatan.

Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto. Dalam sambutannya, Kadivpas Bambang menyampaikan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Umum yang melibatkan seluruh masyarakat termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Cetak Tenaga Pengajar Ponpes, Lapas Banyuwangi Gandeng Lajnah Muqorobah Yanbu’a

Dijelaskan Bambang, bahwa saat ini jumlah WBP di Sumatera Selatan per 7 Februari 2023 sebanyak 15.473 orang dengan jumlah WBP yang sudah memiliki NIK valid sebanyak 9.851 orang.

“Mengingat masih banyaknya jumlah WBP yang belum memiliki NIK, maka saya minta seluruh lapas/rutan memperhatikan betul pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, agar seluruh WBP dapat diakomodir NIK-nya sehingga dapat menggunakan hak pilih sepenuhnya,” imbau Bambang.

Sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan, menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melakukan penginputan data Narapidana dan Tahanan secara lengkap pada Aplikasi SDP dan melakukan sinkronisasi data NIK dan perbaikan anomali data narapidana.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Kemekumham Sumsel Ikuti Wisuda Purna Bhakti Pengayoman Sebgai Rangkaian Semarak HDKD Tahun 2022

Lebih lanjut, Kadivpas Bambang Haryanto juga menjelaskan kendala terkait Pemutakhiran Data Pemilu di Lapas/ Rutan. “Ada beberapa kendala seperti tidak lengkapnya elemen data pemilih dan tidak tersedianya dokumen kependudukan. Maka seluruh UPT agar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk meminimalisir adanya kendala tersebut,” tegas Kadivpas.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampain materi Pemutakhiran Data Pemilu 2024 Lapas/Rutan dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Ciptakan Warga Binaan yang Mandiri dan Produktif, Kalapas Muara Enim Herdianto Tutup Kegiatan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat

Dalam kesempatan itu, Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasibinadik Taufik yang menghadiri acara tersebut menuturkan bahwa Lapas Muara Enim saat ini telah mencapai lebih dari 82,68 % Jumlah Narapidana yang telah memiliki NIK yang Valid.

“untuk pemenuhannya saat ini sedang dalam proses perbaikan dengan bekerjasama Disdukcapil Muara Enim dan Insyaallah Jumlah Narapidana Lapas Muara Enim yang memiliki NIK yang Valid akan segera terpenuhi seluruhnya,” Ujar Taufik.

No More Posts Available.

No more pages to load.