Lapas Singkawang Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Lakukan Pembahasan Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Tahanan Dan Narapidana

oleh -538 Dilihat

Pontianak – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singkawang mengikuti rapat pembahasan Sinergitas Kesepakatan Bersama tentang pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Senin(06-03-2023).

Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat Lantai 2, diikuti oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintah Setda Provinsi Kalimantan Barat, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kasibinadik Lapas Singkawang, Kasubsi Perawatan Lapas Singkawang dan Perawat Penyelia Lapas Singkawang.

Baca Juga :  Gelorakan Semarak G20, Kumham Sumbar Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Lapangan Antar APH Sumatera Barat

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Aulia Candra sekaligus sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwasanya kegiatan rapat ini sebagai tindak lanjut pembahasan atas Permohonan Sinergitas Antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Kepada Tahanan dan Narapidana, Pihak Pemerintah Provinsi sangat antusias dengan pembahasan tersebut mengingat hal ini sebagai salah satu peran pemerintah dalam memberikan jaminan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat begitu pula tahanan dan narapidana yang ada di dalam Lapas.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim ikuti Kegiatan Rohani Meningkatkan Karakter ASN Kemenkumham BerAKHLAK dan Semakin PASTI

“Pemerintah Provinsi sangat mendukung pembahasan sinergitas kesepakatan bersama tersebut, mengingat RS Jiwa yang ada Di Singkawang merupakan RS Provinsi, sehingga pelaksanaan sinergitas tersebut dengan Pemerintah Provinsi, semoga sinergitas ini bisa bermanfaat dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana, agar jaminan pelayanan kesehatan di Lapas lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih atas diberikannya kesempatan untuk bisa bertemu dan membahas sinergitas kesepakatan bersama tentang pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana Lapas Singkawang.

Baca Juga :  Pacu Kinerja 2023, Kanwil Kemenkumham Sulsel Bekali SDM UPT Dengan Materi Kompetensi Teknis*

“pembahasan ini sangat berarti dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana di Lapas, sehingga program pembinaan dan pelayanan di Lapas bisa berjalan dengan baik,” terang Priyo.

Selanjutnya dilakukan pembahasan Sinergitas Kesepakatan antara Lapas Kelas IIB Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pembahasan Target Kerja yang akan di sepakati dengan Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Tahanan Dan Narapidana Lapas Singkawang.

Setelah disepakati pembahasan bersama tersebut, selanjutnya menunggu waktu untuk melakukan penandatangan sinergitan kesepatan bersama yang rencananya akan dilaksanakan di Lapas Singkawang, diakhir kegiatan dilanjutkan foto bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.