DEMAK – Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu hari libur nasional di Indonesia yang bertujuan untuk merayakan berakhirnya bulan puasa Ramadhan. Hari Raya Idul Fitri juga dikenal dengan nama “Lebaran”. Lebaran merupakan hari libur panjang dimana pada hari ini warga Indonesia memperingatinya dengan mengunjungi keluarga, kerabat, dan beberapa teman. Lebaran, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan prima.
Karutan Demak, Riski Burhannudin memastikan walaupun tidak ada layanan kunjungan keluarga secara tatap muka tetapi Layanan Publik tetap tersedia meskipun di hari Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Meskipun Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, dapat dipastikan Layanan kami tetap berjalan dengan waktu Khusus” ujar Riski.
“Mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, Layanan Kunjungan Keluarga dialihkan dengan Layanan Kunjungan Virtual dan Layanan Penitipan Barang dengan harapan agar Warga Binaan Pemasyarakatan dapat bertemu dengan keluarga secara virtual dan merasakan hidangan khas lebaran yang dibuat oleh keluarga” imbuh Riski.
Karutan menghimbau dalam memberikan pelayanan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai SOP.
“Petugas di Layanan Publik agar selalu tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 serta laksanakan SOP pengamanan, lakukan deteksi sedini mungkin untuk mencegah masuknya barang yang dilarang yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan tanpa mengurangi tingkat pelayanan kepada WBP dan masyarakat pada umumnya,” lanjutnya.
Seluruh WBP juga mengaku antusias dan sangat puas dengan Layanan Hari Raya Idul Fitri yang diberikan. Red