Meski Libur, Bapas Pangkalan Bun Tetap Berikan Pelayanan Prima

oleh -1359 Dilihat

Pangkalan Bun – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun tetap membuka pelayanan selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Hal ini sebagai bukti komitmen Bapas Pangkalan Bun dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Rabu 04/05/.

Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari libur nasional, mulai tanggal 29 April s/d 8 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional (cuti bersama). Bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga dapat berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga :  Berperan Aktif Dalam P4GN, Personil Lapas Narkotika Sawahlunto Mendapat Penghargaan Dari BNNP Sumbar*

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada Klien Pemasyarakatan, Bapas Pangkalan Bun tetap memberikan layanan dihari libur dengan sistem piket harian. Hal ini dilakukan untuk mempermudah Klien Pemasyarakatan yang membutuhkan pelayanan seperti wajib lapor, registrasi penerimaan, pengakhiran bimbingan maupun pelaporan dapat terlayani dengan baik.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Pangkalan Bun, M.Arfandy, mengatakan Bapas Pangkalan Bun berkomitmen memberikan layanan yang prima kepada masyarakat khususnya Klien Pemasyarakatan. “Kami tetap membuka layanan dengan menunjuk petugas piket secara bergantian untuk memberikan pelayanan seperti biasa, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB selama libur cuti bersama dengan harapan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ucap M.Arfandy.

Baca Juga :  Tanamkan Karakter "Kasalehan Sosial" pada Pegawai, Rutan Pinrang Kurban Empat Ekor Sapi dan Satu Ekor Kambing

*Kontributor humas Bapas Pangkalan Bun*

No More Posts Available.

No more pages to load.