Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

oleh -155 Dilihat

 

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri.

Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta.

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Kalapas Singkawang Dan Ketua Pipas Lapas Singkawang Ikut Kegiatan Donor Darah di PMI Kota Singkawang

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini,” kata Andap usai menerima penghargaan.

Andap mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

“Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Sukabumi Gelar Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah jelang Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan

*Biro Humas Hukum dan Kerjasama*
*Sekretariat Jenderal*

No More Posts Available.

No more pages to load.