SERTIFIKAT LAIK HYGIENE, BUKTI RUTAN DEMAK MILIKI DAPUR SEHAT

oleh -452 Dilihat

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan menyebutkan bahwa salah satu hak- hak dari narapidana adalah mendapatkan makanan yang layak. Makanan yang memenuhi syarat kesehatan atau makanan sehat adalah makanan higienis, bergizi dan berkecukupan.

Pemenuhan hak tersebut menjadi dasar adanya Program Unggulan Dapur Sehat Tahun 2023 dan percepatan Sertifikat Laik Higiene. Dalam rangka mensukseskan program dapur sehat, Divisi Pemasyarakatan menetapkan standar dapur sehat sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Libatkan TNI,Polri,BNNK, Satpol PP, Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Gelar Razia Bersama

Sertifikasi laik hygiene sanitasi (SLHS) adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji. Persyaratan teknis meliputi persyaratan bangunan, peralatan, ketenagaan, dan juga bahan makanan.

Disamping itu, pemeriksaan fasilitas sanitasi mencakup sarana fisik bangunan dan perlengkapannya yang digunakan untuk memelihara kualitas lingkungan atau mengendalikan faktor-faktor lingkungan fisik yang dapat merugikan kesehatan manusia antara lain sarana air bersih, jamban, peturasan, saluran limbah, tempat cuci tangan, bak sampah, kamar mandi, lemari pakaian kerja, peralatan pencegahan terhadap lalat, tikus dan hewan lainnya serta peralatan kebersihan.

Baca Juga :  22 Petugas Lapas Sukabumi ikuti Pekan Olahraga Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 Korwil Sukabumi Cianjur Raya

Riski Burhannudin, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menyampaikan bahwa dengan adanya program dapur sehat dan sertifikat laik higiene menunjukkan bahwa pemenuhan makanan terhadap warga binaan pemasyarakatan telah sesuai standar.

“Sertifikasi laik hygiene sanitasi yang diperoleh Rutan Demak menjamin bahwa tidak terjadi masalah kesehatan masyarakat terkait olahan pangan,” ujar Riski.

Dengan memiliki Sertifikasi laik hygiene, pelayanan makanan Rutan Demak lebih dipercaya oleh masyarakat dikarenakan telah melewati berbagai tes atau pengujian yang sudah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan juga resiko pada konsumen yang terserang penyakit dari makanan akan berkurang karena pengujian laik Hygiene mencakup juga soal kesehatan makanannya mulai dari penyimpanan bahan baku, hingga penyajian makanannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.