Sidak Kamar Hunian Warga Binaan, Lapas Sukabumi temukan Benda Terlarang

oleh -728 Dilihat

**

Sukabumi- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menggelar sidak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Senin (10/10/2022) malam.

Sidak kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi,Christo Victor Nixon Toar, yang didampingi oleh Ka. KPLP dan Kasie Adm. Kamtib serta petugas regu pengamanan.

Sidak dilaksanakan di satu kamar hunian ini diawali dengan pengarahan dari Ka. KPLP terkait maksud dan tujuan diadakannya sidak kamar hunian, kemudian diakhiri dengan penutup dari Kepala Lapas Sukabumi.

Baca Juga :  LAPAS BUKITTINGGI TERUS MENJALIN SINERGITAS DENGAN POLRESTA BUKITTINGGI

“Terimakasih atas pelaksanaan sidak kamar hunian, sidak ini merupakan deteksi dini agar Lapas Sukabumi terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban dan bertujuan agar Lapas Sukabumi BERSINAR (Bersih dari Narkoba )”Ucap Christo.

Pada sidak ini, petugas Lapas Sukabumi menemukan sikat gigi yang ditajamkan membentuk seperti pisau (Sikim) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Sukabumi.

Christo juga menyampaikan bahwa Lapas Sukabumi sudah berkomitmen bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Dirwatkesrehab: Lapas Narkotika Sawahlunto di persiapkan menjadi Lapas percontohan Rehabilitasi*

“Kami tetap berkomitmen agar Lapas Sukabumi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik petugas lapas maupun warga binaan” tambah Christo.

No More Posts Available.

No more pages to load.