SINERGI, APH LAMPUNG SELATAN GELEDAH BLOK HUNIAN LAPAS KALIANDA

oleh -660 Dilihat

Kalianda- Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda Razia Gelar Gabungan bersama dengan Kodim 0421/LS, Polres Lampung selatan, dan BNNK Lampung Selatan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda, Kamis (21/4)

Pelaksanaan Kegiatan Razia yang merupakan Gabungan antara Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan dilaksanakan di seluruh Kamar Hunian Blok A, B, C, dan D Lapas Kalianda.

Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat demi mencegah potensi penyebaran dan penularan virus Covid-19. Petugas memakai masker dan menggunakan sarung tangan Latex dalam pelaksanaan.

Pada saat Penggeledahan, Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang Humanis serta menjunjung tinggi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Sehingga kegiatan  berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.

Baca Juga :  MENUJU HBP KE-58, RUTAN DEMAK BERSIHKAN BRANGGANG

Dalam gelar Apel yang dilaksanakan sebelum Razia Gabungan, Kakanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi yang memimpin langsung pelaksanaan razia, mengapresiasi langkah sinergi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan dalam menciptakan Lapas Kalianda yang Kondusif.

“Terima kasih Bapak-bapak Aparat Penegak Hukum di Lampung Selatan yakni Polres Lampung Selatan, Kodim 0421 Lampung Selatan, dan BNNK Lampung Selatan yang telah bersedia melaksanakan Razia Gabungan di Lapas Kalianda, kami sangat Apresiasi atas apa yang telah dilakukan,” tuturnya.

“Demi menciptakan Lapas kalianda yang Aman dan Kondusif dari Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dibutuhkan sinergi yang PASTI, khususnya di Wilayah Lampung Selatan,” tutup Edi Kurniadi.

Baca Juga :  Kakanwil Lampung Sambut Peserta Mudik di Kantor Wilayah

Ditemui usai kegiatan razia, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan bahwa Sinergi yang dilakukan merupakan upaya preventif pihaknya dalam mencegah adanya Gangguan Kamtib.

“Kegiatan razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antara APH wilayah hukum Lampung Selatan, yang sekaligus merupakan upaya preventif kami demi mencegah adanya Gangguan Kamtib,” tegas Kalapas Kalianda saat ditemui usai kegiatan.

Dalam kegiatan razia, dikatakan olehnya, tidak ditemui adanya Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, namun Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian.

Baca Juga :  Tim Humas Dan Perencanaan Kanwil Kemenkumham Kalbar Berikan Penguatan Tusi Pada Rutan Sambas

“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Dalam razia tidak ditemui Narkoba maupun Alat Komunikasi Ilegal,” terangnya.

Dalam kegiatan, Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian, yaitu Gulungan Kabel, Cotton Bath, Gunting Kuku, Pisau Cukur, Botol Parfum, Cermin, Ikat Pinggang, Paku, Gelas Kaca, Cutter, Kartu Remi dan Pisau yang akan didata terlebih dahulu, hingga kemudian dimusnahkan.

Di akhir kegiatan petugas melakukan  kegiatan Tes Urin terhadap 30 Warga Binaan secara acak yang dipilih oleh Aparat Penegak Hukum Gabungan, yang akhirnya diperoleh hasil keseluruhan – Negatif. Red

 

No More Posts Available.

No more pages to load.