SOAL VIRAL MENINGGALNYA NAPI LAPAS TANJUNG RAJA, KANWIL KUMHAM SUMSEL RESPON CEPAT

oleh -333 Dilihat

PALEMBANG – Pemberitaan yang viral mengenai salah satu narapidana yang meninggal di Lapas Tanjung Raja, Kanwil Kumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan merespon cepat dengan menurunkan Tim untuk mengetahui sejauh mana kebenaran berita tersebut pada Rabu (13/07).

Saat dihubungi secara langsung di ruangan kerjanya, Kepala Lapas Tanjung Raja Batara Hutasoit membenarkan bahwa ada narapidana yang meninggal dunia.

Setelah sebelumnya diketahui meninggalnya salah satu napi di Lapas Tanjung Raja atas nama Anjas Prayoga bin Santika yang disebabkan karena sakit.

Baca Juga :  Masyarakat Bisa Pantau Live Score Peserta Seleksi Catar Kemenkumham

“Sebelumnya narapidana yang bersangkutan memang benar sering melakukan kontrol ke klinik Lapas dengan keluhan sakit perut dan mual-mual kepada petugas medis” ungkap Batara.

Selanjutnya batara menjelaskan kepada awak media bahwa narapidana a.n Anjas Prayoga meninggal dalam kondisi sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kayu Agung.

Kemudian Batara mengungkapkan pada pemeriksaan yang terakhir sebelum meninggal dengan keluhan yang sama, yang bersangkutan masih bisa berkomunikasi dengan baik dengan petugas.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sematkan Kenaikan Pangkat dan Beri Penghargaan Pegawai Berprestasi di Rutan Jakarta Pusat

Sementara itu, Kanwil Kumham Sumsel melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto saat dihubungi via telpon mengatakan saat ini pihaknya telah menurunkan tim ke Lapas Tanjung Raja guna melakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut terkait pemberitaan viral tersebut.

“Apabila nantinya pada saat pemeriksaan ditemukan Pelanggaran SOP oleh petugas, maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada petugas yang terbukti melakukan kesalahan” Tegas Bambang.

Baca Juga :  Jajaran Binadik Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Lapas dan Sistem Pelaksanaan Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) secara virtual

Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan sudah menginstruksikan kepada jajaran Lapas/Rutan/LPKA untuk melakukan koordinasi, kerjasama dan membangun sinergitas  dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam rangka perang melawan narkoba dan menjaga stabilitas keamanan di Lapas/Rutan dan LPKA.

No More Posts Available.

No more pages to load.