Teguhkan Komitmen Pegawai, Karutan Pinrang Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar

oleh -1487 Dilihat

RUTAN PINRANG — Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) dan Pencanangan P4GN bagi seluruh Pegawai dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (11/5/2023).

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo bertindak sebagai pembina Apel yang dihadiri oleh tiga pejabat struktural, seluruh Pegawai, Anggota Pramuka Pengayoman Lasinrang, Residen Rehabilitasi Sosial dan Medis dan Kepala Kamar masing-masing kamar hunian.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha Ke-2, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel buka Layanan Penitipan Barang dan Layanan Video Call

Apel diawali dengan pembacaan janji deklarasi yang berisi lima poin komitmen bagi Pegawai dan juga Warga Binaan Rutan Pinrang. Kemudian dilanjutkan dengan pandatanganan Surat Pernyataan bagi Pejabat Struktural dan Komitmen Bersama bagi seluruh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan Rutan Pinrang.

Saat memberi amanat apel, Kepala Rutan menghimbau kepada seluruh jajarannya agar konsisten terhadap lima poin komitmen yang telah diucapkan.

“Apel ini menjadi pernyataan sikap kita bersama terhadap perang melawan handphone ilegal, pungli dan narkoba (Halinar). Harapan saya semoga kita selalu konsisten terhadap apa yang sudah diikrarkan, jangan pernah menjadi penghianat di institusi yang kita cintai ini,” himbaunya.

Baca Juga :  Cegah Budaya Pungli, Petugas Lapas Kalianda Ikuti Penguatan Sosialisasi UPP/UPG

Sementara itu, kepada Warga Binaan, Karutan menekankan agar selalu mematuhi tata terbit yang berlaku di dalam Rutan dan tidak berpikir macam-macam untuk menggunakan alat komunikasi ilegal diluar dari ketentuan.

“Kami undang bapak ibu Warga Binaan mengikuti Apel ini dengan maksud, bapak ibu menjadi Ambasadornya kami di dalam blok hunian untuk membantu Petugas dalam menangkal penggunaan HP Ilegal dan pengendalian narkoba dari dalam Rutan, kalian adalah orang-orang pilihan yang ditunjuk menjadi Kepala Kamar, jangan jadi penghianat,” tegasnya.

Baca Juga :  PELAKSANAAN IBADAH RAMADHAN HARUS SESUAI PROSEDUR KEAMANAN

Menyanyikan Mars Kemenkumham dan pembacaan doa menjadi penutup apel deklarasi ini. Tidak lupa juga dilakukan foto bersama di akhir sesi.

Tampak hasil razia kamar dipamerkan saat apel. Tidak terlihat adanya barang terlarang seperti HP, uang tunai dan narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.