Tingkatkan Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Kalapas Sukabumi Bersama Walikota Sukabumi Tandatangani Kerjasama

oleh -859 Dilihat

 

SUKABUMI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kota Sukabumi, di Ruang Balai Kota Sukabumi, Selasa (30/8/2022).

Penandatangan kesepakatan tersebut yakni terkait penyelenggaraan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Diawali dengan pembacaan nota kesepahaman, kemudian sambutan dari Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang telah mendukung dan membantu Lapas Kelas IIB Sukabumi. Harapannya penandatangan ini tidak hanya formalitas, tetapi diharapkan bisa meningkatkan penyelenggaraan pemasyarakatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Sukabumi,” ucap Christo.

Baca Juga :  Bangun Kekompakan dan Jaga Kesehatan, Karutan Praya Gelar Latihan Badminton Bersama

Christo juga menyampaikan, saat ini klinik Lapas Sukabumi menjadi salah satu klinik percontohan dalam pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

“Kami juga menjadi salah satu klinik percontohan dari 40 Klinik percontohan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia berkat dukungan dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Sukabumi juga menyampaikan, harapan dengan diadakan penandatangan nota kesepahaman ini bisa menyamakan persepsi antara kedua pihak dalam menyelenggarakan pemasyarakatan di Lapas Sukabumi.

Baca Juga :  Tegas! Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Petugas P2U Jaga Integritas, dan Optimalkan Peran Satgas P4GN

“Harapan dari momentum ini adalah sinergitas untuk kedepannya bisa semakin kuat bagi kedua pihak,” ucap Achmad Fahmi.

Ia juga menyampaikan harapan kedepan bagi warga binaan agar bisa keluar menjadi orang baik.

Turut hadir pada momen tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Jajaran Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Wakil Direktur RSUD R. Syamsudin SH, Ketua PMI Kota Sukabumi, Ketua KPAI Kota Sukabumi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Kepala Bagian PBJ Setda Kota Sukabumi, dan Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri 1444H 258orang narapidana Lapas Narkotika Sawahlunto menerima remisi

Acara penandatangan tersebut diakhiri dengan foto bersama antara jajaran Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, dan Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi.

No More Posts Available.

No more pages to load.