UPAYA KABUR DUA ORANG NAPI LAPAS LUBUK LINGGAU BERHASIL DIGAGALKAN PETUGAS

oleh -665 Dilihat

Palembang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto pada minggu (26/6) mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang telah berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian oleh dua orang narapidana di Lapas Lubuklinggau.

Percobaan pelarian tersebut dilakukan oleh Narapidana DH dan RS, keduanya merupakan narapidana kasus pencurian. Napi DH dipidana selama 5 tahun, sedangkan napi RS dipidana selama 3 tahun.

Menurut Kadivpas Bambang, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Apel Pegawai Sekaligus Halal Bi Halal Keluarga Besar Kemenkumham

Kalapas Lubuk Linggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu juga didapatlah informasi bahwa adanya narapidana yang mencoba melarikan diri. Kedua narapidana tersebut berusaha melarikan diri dengan merusak plafon.

“Dedi Krishastono bersama dengan anggota rupam berhasil menangkap keduanya”, kata Kalapas Ika

Menurut Ika napi inisial RS mengalami luka dibagian kepala dan saat ini sedang di rawat pada RS di Lubuk Linggau, yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter.

No More Posts Available.

No more pages to load.