Verifikasi Lapangan Data Hasil Survei Online IPK IKM, Divisi Yankumham Kanwil Sumsel Apresiasi Lapas Muara Enim

oleh -1297 Dilihat

Muara Enim – Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel  mengapresiasi Lapas Muara Enim dalam kegiatan Verifikasi lapangan data hasil survei Online Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Rabu, (18/05/2022)

Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasiminkamtib Agusnadi menyambut langsung kedatangan Kepala Bidang HAM Yulizar di dampingi Kasubbid Pemajuan Ham Budiman Santoso beserta anggota Phuput Mayasari.

Dalam kesempatan itu, Yulizar dan rombongan melakukan Verifikasi data hasil survei IPK IKM Lapas Muara Enim berdasarkan Aplikasi 3AS Balitbangham serta monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Layanan Berbasasi Ham.

Baca Juga :  Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Karutan Sambas Ajak Jajaran untuk Bangkit Bersama

Yulizar mengapresiasi Lapas Muara Enim yang telah melaksanakan Survei IPK IKM dengan baik.

menurutnya Hasil Survei IPK IKM Lapas Muara Enim telah berkategori sangat baik. ” Hasil Survei ini merepresentasikan bahwa pelaksanaan layanan publik pada Lapas Muara Enim diberikan secara Prima,” Ungkap Yulizar

Ia menambahkan bahwa untuk Sarpras maupun Layanan Berbasiskan Ham pada Lapas Muara Enim juga telah dilaksanakan dengan baik.

Yulizar berharap agar Lapas Muara Enim terus konsisten untuk memberikan layanan publik secara prima baik itu kepada Warga Binaan maupun Masyarakat.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdianto : "Bekerjalah layaknya seperti Air Putih yang selalu dibutuhkan dan bermanfaat bagi siapa saja,"

Sementara, Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasiminkamtib Agusnadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Divisi Yankumham Kanwil Sumsel yang telah berkunjung ke Lapas Muara Enim guna melakukan Verifikasi Data Hasil Survei Online IPK IKM dan Monev pelaksanaan layanan berbasis HAM.

” Lapas Muara Enim terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Mayarakat dan Warga Binaan,” Tandas Agusnadi.

No More Posts Available.

No more pages to load.