Warga Binaan Lapas Narkotika Sawahlunto berhasil memperoleh Hak atas Lagu Karya Ciptaannya

oleh -594 Dilihat

Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Barat berhasil memfasilitasi salah seorang warga binaan Lapas Narkotika Sawahlunto untuk mendaftarkan hak cipta atas hasil karyanya berupa sebuah lagu dengan judul Adiksi. (30/1/23) Suyatman 28tahun, warga binaan yang menjalani pidananya karena terlibat masalah penyalahgunaan narkoba berhasil menciptakan beberapa karya lagu. Ada 24 judul lagu beserta aransemen dan lirik berhasil diciptakannya selama menjalani pidananya di Lapas Narkotika Sawahlunto. Suyatman mengaku semua lagu ciptaan terinspirasi dari pengalamannya selama mengikuti program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan secara terprogram di Lapas Narkotika Sawahlunto. Sertifikat hak cipta tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto.. Haris mengatakan bahwa Kemenkumham siap melayani siapa saja yang ingin mendaftarkan hasil karyanya. “Saya mengapresiasi sdr. Suyatman berhasil menciptakan buah karya selama menjalani pidananya di Lapas. Hasil karyanya sudah kami dengar dan sangat bagus sehingga layak untuk di daftarkan hak ciptanya” urainya. Di kesempatan yang sama, Suyatman menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya. “Saya bersyukur bisa mengikuti program rehabilitasi sosial di Lapas. Banyak hal yang dapatkan, terlebih saya dapat menghasilkan bebrapa judul lagu. Sy berterima kasih kepada bapak Kakanwil dan Kalapas yang sudah membantu saya sehingga saya memiliki hak cipta atas lagu-lagu ciptaan saya” kata Suyatman. Rommy, selaku Kalapas Narkotika Sawahlunto menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang dihasilkan warga binaannya. “ini yang pertama di Sumatera Barat, ada warga binaan yang berhasil berkarya dan mencatatkan serta memperoleh sertifikat hak ciptanya oleh negara”. Jelasnya. Penyerahan hak cipta tersebut diserahkan langsung oleh Haris Sukamto, Kakanwil kemenkumham Sumbar bertempat di ruang Kepala Kanwil Kumham Sumbar di Padang.

Baca Juga :  Pisah Sambut Nahkoda Rutan Praya, Ini Pesan Kadiv PAS

No More Posts Available.

No more pages to load.