Wujudkan Laporan LKJIP Terukur , Lapas Muara Enim Ikuti Penyusunan LKjIP Secara Daring

oleh -657 Dilihat

Muara Enim –Dalam Rangka Kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2023 Lapas Muara Enim Ikuti secara Hybrid. Jumat 13/01/2023.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M. HH-09.OT.01.01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan SAKIP Kemenkumham Hukum dan HAM Tahun 2021– 2024 .

Acara di buka oleh kasubag Perencaan dan Pelaporan Dedi Zulian Secara Hybrid bertempat di kantor wilayah kemenkumham sumsel di ikuti oleh satuan kerja dilingkungan kanwil kemenkumham sumsel

Baca Juga :  **Kepemimpinan yang Inspiratif: Profil Bapak Herdianto, Kepala Lapas Bukittinggi yang Mengubah Paradigma dalam Manajemen Lembaga Pemasyarakatan**

Dalam kesempatan tersebut dedi Zulian menyampaikan agar Operator LKjIP Setiap satker mempedomani Keputusan Mentri Hukum dan HAM terbaru yang memuat perubahan penyusunan dan pelaporan LKjIP Kemudian melaporan segera sesuai jadwal yang ditetap kan

Kalapas Muara Enim Herdianto Melalui Kasubbag TU Firmanzah mejelaskan Laporqan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Merupakan dokumen pertanggung jawaban kinerja setiap instansi pemerintah yang di susun secara sistematik dan disampaikan secara priode .

“ Tujuan pelaporan kinerja ini adalah untuk memberikan informasi yang terukur atas kinerja yang telah dan seharusnya di capai oleh satuaan kerja sehingga dapat menjadi upaya perbaikan berkesinabungan”.

Baca Juga :  SAH! BENGKEL KERJA LAPAS NARKOTIKA KELAS III SAWAHLUNTO RESMI MENJADI LEMBAGA PELATIHAN KERJA

Kegiatan supervisi ini diikuti oleh Kasubag TU Firmanzah dengan didampingi oleh Kaur Umum Ari Septemi. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Selatan

No More Posts Available.

No more pages to load.