Segera Implementasikan Aplikasi SAKTI, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel ikuti Pendampingan Migrasi Saldo Awal di KPPN Lahat

oleh -1383 Dilihat

Humas_Lanim, Muara Enim – Bertempat di aula Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara Lahat, Ari Septemi selaku Kaur Umum dan Rano Anggara Operator Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan pendampingan Migrasi Saldo Awal dan Mekanisme Modul Persediaan Serta Aset Tetap. Selasa, (07/05/2022).

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lahat melalui Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Bapak A. Firdaus.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Aplikasi SAKTI wajib diimplentasikan oleh satuan kerja di tahun 2022.

Baca Juga :  *Pengawasan Ketat: Pengetatan dan Koreksi Terhadap Narkoba di Lapas Kelas IIA Bukittinggi*

Kegiatan pendampingan proses Migrasi yg dipandu oleh Bapak Habibie dan pelaksana verifikasi dan Akuntansi Bapak Ramadhan dengan memberikan langkah-langkah dalam proses migrasi saldo awal Persediaan dan Aset Tetap dr Aplikasi e-rekon ke Sakti

Satker harus memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI vs ErekonLK) ungkap ramadhan dalam penjelasannya.

Di tempat terpisah, Kalapas Muara Enim, Herdianto mengatakan bahwa “kegiatan ini sangat membantu agar implementasi Aplikasi Sakti segera dapat terlaksana dalam meningkatkan pengelolaan BMN dan Keuangan guna menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel”

Baca Juga :  Sinergi bersama BNNK Muara Enim, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel hadiri Pagelaran Seni dan Peluncuran Desa / Kelurahan Bersih Narkoba

Usai pelaksanaan kegiatan seluruh satker wajib membuat Berita acara migrasi sebagai laporan telah dilaksanakannya proses migrasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.